Minggu, 21 Oktober 2012

IMIGRASI



Imigrasi adalah perpindahan orang dari suatu negara-bangsa ke negara lain, di mana ia bukan merupakan warga negara. Orang yang melakukan Imigrasi adalah Imigran. Orang yang melakukan imigrasi biasanya orang yg melakukan perpindahan secara menetap permanen, jika turis atau pendatang untuk jangka waktu yg pendek itu tidak bisa dianggap sebagai imigran. Akan tetapi, pekerja yang bekerja di Negara lain seperti contohnya TKI/TKW dalam kurun waktu yg lama bisa dianggap sebagai bentuk imigrasi. PBB memperkirakan ada sekitar 190 juta imigran internasional pada tahun 2005, sekitar 3% dari populasi dunia. Sisanya tinggal di negara kelahiran mereka atau negara penerusnya.
Imigrasi manusia ini telah berlangsung selama ribuan tahun, tetapi pada abad ke-19 muncul konsep modern imigrasi yang terkait dengan perkembangan negara-bangsa dengan kriteria kewarganegaraan yang jelas, paspor, pengawasan perbatasan permanen, serta hukum kewarganegaraan. Dalam setiap negara memiliki aturan imigrasi yang berbeda, akan tetapi tetap dengan dasar aturan yg sama. Jika kita akan melakukan imigrasi seharusnya kita mempersiapkan semua hal yg diperlukan karena pengecekan dilakukan sangat mendetail oleh Badan Keimigrasian negara yang akan kita tuju. Hal ini, dimaksudkan untuk keamanan negara tersebut.
Adapun alasan yg menyebabkan seseorang melakukan imigrasi, yaitu :
1.      Alasan Politik,
Kondisi Perpolitikan suatu daerah sedang memanas atau bergejolak membuat penduduk tidak merasa nyaman.
2.      Alasan Sosial Kemasyarakatan,
Seseorang yang merasa dikucilkan dari suatu pemukiman akan dengan terpaksa melakukan kegiatan imigrasi.
3.      Alasan Agama/Kepercayaan,
Adanya tekanan atau paksaan dari suatu ajaran agama untuk berpindah tempat.
4.      Alasan Ekonomi
Biasanya orang miskin atau golongan bawah yang mencoba mencari peruntungan dengan melakukan migrasi ke kota. Atau bisa juga kebalikan di mana orang yang kaya pergi ke daerah untuk membangun atau berekspansi bisnis.
5.      Alasan Lain
Seperti pendidikan, tuntutan pekerjaan dan sebagainya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar