Rabu, 31 Oktober 2012

PENJELASAN NEGARA DAN WARGA NEGARA


  1. PENGERTIAN NEGARA
    Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
    Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
    Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

    Keberadaan negara

    Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
    Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
    Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.

    Pengertian Negara menurut para ahli
    ·         Prof. Farid S.
    Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
    ·         Georg Jellinek
    Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
    ·         Georg Wilhelm Friedrich Hegel
    Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
    ·         Roelof Krannenburg
    Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
    ·         Roger H. Soltau
    Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
    ·         Prof. R. Djokosoetono
    Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
    ·         Prof. Mr. Soenarko
    Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
    ·         Aristoteles
    Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

    Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah
    ·         Pendudukan (Occupatie)
    Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya, Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
    ·         Peleburan (Fusi)
    Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru. Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.
    ·         Penyerahan (Cessie)
    Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu. Misalnya, Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).
    ·         Penaikan (Accesie)
    Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta). Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
    ·         Pengumuman (Proklamasi)
    Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contohnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.

  2. Kewarganegaraan

    Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
    Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
    Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
    Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.

    Kewarganegaraan Indonesia
    Kewarganegaraan Republik Indonesia

    Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.

    Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah 

    1.      setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
    2.      anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
    3.    anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
    4.   anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
    5.      anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
    6.      anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
    7.    anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
    8.   anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
    9.   anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
    10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
    11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
    12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

    Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
    1.   anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
    2.   anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
    3.      anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
    4.   anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

    Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
    1.    Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
    2.     Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia

    Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
    Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
    Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11).



    Sumber :



Minggu, 21 Oktober 2012

Kebudayaan Jawa Barat


Indonesia seringkali disebut sebagai negara yang kaya akan kebudayaannya, sebutan itu memang sangat benar bila kita lihat dari semua keanekaragaman Budaya, Bahasa, Ras dll. Semua itu merupakan peninggalan leluhur yang sangat berharga untuk Indonesia. Akan tetapi Indonesia belum bisa mengolah semuanya dengan baik, bahkan banyak budaya yang diklaim oleh negara lain. Oleh karena itu, bagi generasi muda saat ini dan untuk ke depannya dapat melestarikan dan menjaga budaya negara sendiri. Jangan menunggu di klaim, baru kita bertindak :D
Disini saya akan sedikit menjelaskan beberapa kebudayaan yang berasal dari Jawa Barat. Budaya Jawa Barat banyak sekali contohnya saja seperti pencak silat, tari jaipong, kacapi suling, angklung, dll. Mungkin yg saya jelaskan masih sebagian kecil budaya jawa barat, takutnya tidak cukup saking banyaknya. contohnya saja seperti :
1. Pencak Silat, merupakan suatu seni beladiri yang berasal dari Indonesia. Dalam perkembangannya kini istilah "pencak" lebih mengedepankan unsur seni dan penampilan keindahan gerakan, sedangkan "silat" adalah inti ajaran bela diri dalam pertarungan. Pencak silat terdiri dari empat aspek, seperti aspek bela diri, aspek seni budaya, aspek mental spritual, dan aspek olahraga. Ke empat aspek tersebut sangatlah penting dalam persilatan.





2.      Tari Jaipong, merupakan sebuah jenis tari pergaulan tradisional masyarakat Sunda, Jawa Barat. Dan tarian ini cukup popular  di Indonesia. Tari Jaipong bisa di pertunjukan oleh satu orang bahkan bisa lebih dari satu,dua orang. Tari jaipong di iringi oleh musik yaitu Degung.

3.   Kacapi Suling, merupakan sejenis musik instrumental yang bergantung pada improvisasi dan populer di provinsi Jawa Barat yang menggunakan dua alat music kecapi dan suling. Kecapi suling masih berhubungan dengan tembang Sunda.
Diatas merupakan penjelasan dari sebagian  budaya Jawa Barat, tapi masih banyak lagi selain dari contoh-contoh di atas. Maka dari itu sangat perlu sekali dalam menjaga dan melestarikan budaya sendiri.

IMIGRASI



Imigrasi adalah perpindahan orang dari suatu negara-bangsa ke negara lain, di mana ia bukan merupakan warga negara. Orang yang melakukan Imigrasi adalah Imigran. Orang yang melakukan imigrasi biasanya orang yg melakukan perpindahan secara menetap permanen, jika turis atau pendatang untuk jangka waktu yg pendek itu tidak bisa dianggap sebagai imigran. Akan tetapi, pekerja yang bekerja di Negara lain seperti contohnya TKI/TKW dalam kurun waktu yg lama bisa dianggap sebagai bentuk imigrasi. PBB memperkirakan ada sekitar 190 juta imigran internasional pada tahun 2005, sekitar 3% dari populasi dunia. Sisanya tinggal di negara kelahiran mereka atau negara penerusnya.
Imigrasi manusia ini telah berlangsung selama ribuan tahun, tetapi pada abad ke-19 muncul konsep modern imigrasi yang terkait dengan perkembangan negara-bangsa dengan kriteria kewarganegaraan yang jelas, paspor, pengawasan perbatasan permanen, serta hukum kewarganegaraan. Dalam setiap negara memiliki aturan imigrasi yang berbeda, akan tetapi tetap dengan dasar aturan yg sama. Jika kita akan melakukan imigrasi seharusnya kita mempersiapkan semua hal yg diperlukan karena pengecekan dilakukan sangat mendetail oleh Badan Keimigrasian negara yang akan kita tuju. Hal ini, dimaksudkan untuk keamanan negara tersebut.
Adapun alasan yg menyebabkan seseorang melakukan imigrasi, yaitu :
1.      Alasan Politik,
Kondisi Perpolitikan suatu daerah sedang memanas atau bergejolak membuat penduduk tidak merasa nyaman.
2.      Alasan Sosial Kemasyarakatan,
Seseorang yang merasa dikucilkan dari suatu pemukiman akan dengan terpaksa melakukan kegiatan imigrasi.
3.      Alasan Agama/Kepercayaan,
Adanya tekanan atau paksaan dari suatu ajaran agama untuk berpindah tempat.
4.      Alasan Ekonomi
Biasanya orang miskin atau golongan bawah yang mencoba mencari peruntungan dengan melakukan migrasi ke kota. Atau bisa juga kebalikan di mana orang yang kaya pergi ke daerah untuk membangun atau berekspansi bisnis.
5.      Alasan Lain
Seperti pendidikan, tuntutan pekerjaan dan sebagainya.


INDIVIDU DI LINGKUNGAN KELUARGA DAN MASYARAKAT


INDIVIDU

Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Arti kata Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia. Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.

KELUARGA

Keluarga berasal dari bahasa sansekerta kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota”,“kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti (nuclear family) terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak  mereka. Keluarga merupakan unit satuan masyarakat terkecil sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. 
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.

MASYARAKAT

            Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas. 
Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, aa masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”
HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Aspek individu, keluarga dan masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa kita pisahkan. Ketiganya sangat mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga maupun masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Selain itu, kita sebagai individu juga membutuhkan kebudayaan sebagai wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensi kita sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Selain itu juga, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.


Jumat, 22 Juni 2012

TOKO ONLINE FIVE FOOT SHOP

Selamat datang di toko online kami five foot shop, disini kami akan menjelaskan langkah- langkah  untuk membeli barang di toko kami, tetapi sebelumnya kami ingin memperkenalkan terlebih dahulu kelompok kami:

Tugas ini saya buat untuk softskill..


apabila anda melihat dan juga ingin membeli barang di toko kami anda bisa buka di http://fivefootshop.co.cc/

ini adalah kelompok kami.

Nama dan kelas :
  1. 1.       Alfians Fachrudin (50410531 ) kelas 2ia15 Teknik Informatika
  2. 2.       Febry Rizky Wardani ( 52410705 ) kelas 2ia15 Teknik Informatika
  3. 3.       Kurniawan Andi P (53410942 ) kelas 2ia15 Teknik Informatika
  4. 4.       Ridho Sulistyo Indarto (55410911 ) kelas 2ia15 Teknik Informatika
  5. 5.       Yohanes Rendityo Prasojo  (58410674 ) kelas 2ia15 Teknik Informatika

kita kuliah di Universitas Gunadarma : http://www.gunadarma.ac.id

inilah langkah' untuk membeli barang di toko kami :


                                               



Ini adalah halaman dari toko kami yaitu Five Foot Shop, disini terdapat berbagai macam kategori, information, rss feed, daftar belanja, produk baru, kami toko, dan disini juga terdapat daftar belanja anda dan jangan lupa disini anda harus membuat akun terlebih dahulu untuk membeli barang di toko kami





Ini adalah tampilan produk yang terdapat di halaman home kami, disini ada beberapa kategori yang kami tampilkan di toko kami, disini kalian bisa langsung membeli ataupun melihat lihat barang di toko kami





Sebelum melakukan pembelian maupun ini mendaftarkan anda di toko kami anda harus registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun anda, atau pun jika anda sudah punya akun, anda langsung bisa melakukan registrasi langsung





Ini adalah halaman untuk melakukan pendaftaran di toko kami, isilah form form ini dengan benar agar data yang kami dapat dan juga bisa kami kirim barangnya dengan benar,





Setelah anda melakukan registrasi dan ternyata berhasil anda akan masuk kehalaman account anda, disini anda bisa melihat apakah terdapat voucher dalam belanja, atau anda bisa mengubah informasi diri anda, dan lainnya yang terdapat di accont ini…





Jika anda sudah melakukan registrasi, kemudian anda bisa melihat atau pun membeli barang kami kami menyediakan 3 kategori dalam online toko kami, ada sepatu handphone, dan jam tangan, jika anda tertarik dengan sepatu kami anda langsung bisa beli dan belanjaan anda akan kami simpan di samping kanan atas disitu ada daftar belanja





Ini adalah halama untuk details sepatu converse, jika anda sebelumnya ingin melihat terlebih dahulu toko kami, anda bisa langsung klik details yang terdapat di kategori tersebut, disini kalian bisa memesan  produk sesuai yang kami sediakan






Ini adalah halaman untuk kategori ke 2 yaitu Handphone, kami disini menjual 2 hanphone yang terdapat di toko kami yaitu smartfren dan juga Blackberry Gemini. jika anda tertarik dengan Handphone kami anda langsung bisa beli dan belanjaan anda akan kami simpan di samping kanan atas disitu ada daftar belanja






Ini adalah halama untuk details Handphone, jika anda sebelumnya ingin melihat terlebih dahulu toko kami, anda bisa langsung klik details yang terdapat di kategori tersebut, disini kalian bisa memesan  produk sesuai yang kami sediakan






Ini adalah halaman untuk kategori ke 3 yaitu Jam, kami disini menjual 2 Jam yang terdapat di toko kami yaitu casio dan G-SHOCK . jika anda tertarik dengan Jam kami anda langsung bisa beli dan belanjaan anda akan kami simpan di samping kanan atas disitu ada daftar belanja






Ini adalah halama untuk details Jam, jika anda sebelumnya ingin melihat terlebih dahulu toko kami, anda bisa langsung klik details yang terdapat di kategori tersebut, disini kalian bisa memesan  produk sesuai yang kami sediakan 






Ini adalah halaman untuk untuk alamat, disini kalian bisa melakukan update data sebelum kalian melakukan selanjutnya, jika data yang anda yang buat tidak benar, maka kami tidak bisa menyalahkan, makanya disini kami melakukan check ulang untuk alamat anda…






Ini adalah halaman untuk pengiriman, di toko kami untuk masalah pengiriman, jika masih di Negara Indonesia jenis pengiriman kami masih gratis, jika udah diluar Indonesia maka akan kenakan chas sebesar 5 %, dan jangan lupa sebelum melakukan selanjutnya harap anda melakukan perjanjian pelayanan terlebih dahulu…





Ini adalah halaman untuk pembayaran, disini kami ada 2 jenis pembayaran yaitu bayar dengan check dan bayar via transfer bank, anda bisa memilih salah satu diantara itu…

atau pun anda bisa melihat video tutorial untuk membeli barang di toko kami yaitu :

Ini adalah link untuk melihat tutorial kami :

http://www.youtube.com/watch?v=8q8TfsYhcv4&feature=youtu.be

Jumat, 24 Juni 2011

RENCANA DALAM MENGHADAPI MASA DEPAN

Kali ini saya akan menerangkan beberapa rencana perjalanan kehidupan, InsyaAllah sampai saatnya saya menutup mata. Saya kuliah pada bidang IT, maka saya akan mendalaminya untuk mencapai cita-cita saya. Langsung saja saya akan tunjukan rencana masa depan saya, dengan bentuk chart :


Diagram di atas  adalah blue print masa depan saya yg telah saya rencanakan. Karena persentasenya sempurna yaitu 100 %, saya juga berharap kedepannya tidak ada hambatan dalam mewujudkan cita-cita saya. Tapi walaupn pasti akan ada hambatan, akan tetapi tidak akan menghalangi saya. Disini saya akan menjelaskan diagram di atas :

Tahun
Deskripsi
2012
Pada tahun ini saya akan menjadi Assistant Lab di Kampus
2013
Saya ingin kerja sambilan sambil membiayai kuliah untuk meringankan beban ortu
2014
Lulus kuliah dengan nilai IPK 4.0 ( HARUS !!)
2015
Ingin bekerja mejadi seorang PNS atau karyawan swasta di bidang IT
2016
Menabung agar dapat membangun  rumah  
2019
Menikah dengan  jodoh yg sudah ditentukan  oleh Allah swt
2020
Membuka usaha bisnis sampingan
2025
Mengambil kuliah S2
2027
Dengan hasil kerja keras memberangkatkan kedua Orang Tua pergi Haji
2030
Menjadi Manager di suatu perusahaan
2035
Saya akan naik Haji bersama Istri
2040
Mencoba menyalonkan sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (MENKOMINFO)
2050
Memiliki Perusahaan IT terkemuka di Indonesia


Demikianlah rencana perjalanan hidup saya, saya berharap perjalanan kedepannya akan lancar dan dipermudah dan diberi kesempatan untuk mewujudkannya. Amin